INFORMASINECIS - Pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan uang palsu yang diduga diedarkan oleh mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, senilai Rp223 juta di sebuah pusat perbelanjaan di Kemang, Mampang. Menurut keterangan Sekar, uang tersebut diperoleh dari temannya, yang kini menjadi target penyelidikan polisi untuk menentukan asal uang palsu tersebut.
Pihak kepolisian juga mencari tahu apakah jaringan ini terkait dengan kasus serupa yang diungkap di Jakarta Pusat. Penyelidikan baru juga dimulai untuk memeriksa suami siri Sekar, yang turut diamankan di tempat kejadian, apakah terlibat dalam peredaran uang palsu.
Sekar sempat mengalami penolakan dalam transaksi pembayaran tunai, yang menunjukkan upaya mengelabui petugas kasir. Sekar ditangkap pada Rabu, 2 April, dan diancam dengan pasal terkait peredaran uang palsu dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Narasumber https://informasinecis.blogspot.com/